Sebagai satu-satunya bursa kripto yang telah teregulasi secara resmi di Indonesia, CFX menunjukkan respons yang tegas terhadap ancaman keamanan siber yang kini menjadi perhatian utama dalam ekosistem aset kripto tanah air. Insiden peretasan yang baru-baru ini terjadi, yang melibatkan salah satu pedagang aset kripto lokal, menimbulkan keresahan di kalangan pengguna dan masyarakat terkait perlindungan data dan keamanan transaksi di platform-platform kripto.
Menanggapi hal ini, Subani, Direktur Utama CFX, menegaskan perlunya peningkatan standar keamanan di seluruh lini industri kripto, tidak hanya untuk melindungi nasabah tetapi juga untuk menjaga integritas dan kepercayaan terhadap ekosistem aset kripto yang sedang berkembang pesat di Indonesia. “Insiden ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kewaspadaan dalam mengelola risiko keamanan siber di industri ini,” ujar Subani dalam pernyataannya yang diterima pada Jumat (20/9).
CFX, lanjutnya, berkomitmen untuk memperkuat langkah-langkah keamanan melalui proses akreditasi ketat serta pengawasan yang menyeluruh terhadap setiap platform yang menjadi anggotanya. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal bagi nasabah dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang disediakan oleh bursa-bursa kripto yang terdaftar di CFX.
Selain itu, Subani mengungkapkan bahwa Indodax, salah satu platform kripto terbesar di Indonesia, saat ini belum terdaftar sebagai anggota CFX karena belum memenuhi persyaratan keamanan yang ditetapkan. “Keamanan adalah prioritas utama di industri ini. Kami terus meningkatkan dan memperketat persyaratan serta proses keanggotaan bursa, sekaligus berkoordinasi dengan regulator dan Self Regulatory Organization (SRO) terkait dengan penyimpanan aset nasabah,” paparnya.
CFX juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses investigasi terkait insiden yang terjadi. Tidak hanya itu, CFX juga menawarkan bantuan kepada Indodax agar dapat memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dengan harapan agar platform tersebut bisa segera bergabung sebagai anggota resmi CFX.
Subani menambahkan bahwa kerja sama erat antara pelaku industri, regulator, dan platform kripto lainnya sangat penting untuk memperkuat sistem keamanan secara keseluruhan dan meminimalisir risiko-risiko di masa mendatang. “Kami di CFX akan terus berperan aktif dalam mendukung semua inisiatif yang bertujuan meningkatkan standar keamanan di industri kripto,” ujarnya.
Lebih jauh lagi, Subani berharap bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh CFX bersama para pelaku industri lainnya akan dapat menciptakan ekosistem kripto yang lebih aman dan dapat diandalkan di Indonesia. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto, tetapi juga akan memberikan dorongan bagi pertumbuhan yang berkelanjutan di sektor ini.
“Melalui kolaborasi dan inovasi, CFX berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kepatuhan terhadap regulasi, keamanan transaksi, serta perlindungan konsumen. Kami optimis bahwa dengan langkah-langkah ini, industri kripto nasional akan terus berkembang secara stabil dan positif,” tutup Subani.