share

Abdul Rohman: Praktisi Hukum Multisertifikasi yang Menjadi Visionary Leader 2025

June 18, 2025

Oleh: Professional Review

Bali – Penerapan pendekatan multidisipliner dalam dunia hukum kembali mendapat sorotan positif setelah Abdul Rohman, S.H., M.H., CIRP., CTA., CPLA, Founder dari Abdul Rohman & Associates-Law Office, menerima Indonesia Visionary Leader Award 2025 dari Indonesia Award Magazine dalam ajang 6.0 Award Trends Summit di The Trans Resort, Bali, pada 14 Juni 2025.

Dikenal sebagai praktisi hukum multisertifikasi, Rohman mengkombinasikan kepakarannya dalam bidang kepailitan (CIRP), akuntabilitas pajak (CTA), dan kepatuhan hukum perusahaan (CPLA) dalam menghadirkan solusi hukum yang tidak hanya komprehensif, tetapi juga relevan terhadap kebutuhan industri modern.

Abdul Rohman & Associates adalah firma yang berfokus pada litigasi strategis, restrukturisasi perusahaan, serta legal advisory untuk entitas bisnis berskala menengah hingga besar. Pendekatan profesional mereka mengutamakan risk mitigation, efisiensi prosedural, serta pembacaan konteks regulasi terbaru secara proaktif.

Menurut GP Rajasa Pranadewa selaku Ketua Penyelenggara, penghargaan ini diberikan kepada individu dengan komitmen tinggi terhadap pengembangan praktik hukum yang tidak hanya adaptif, tetapi juga berdampak langsung pada stabilitas dan kemajuan sistem hukum nasional.

Di tengah maraknya kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas, firma hukum yang dipimpin Rohman mengambil peran penting dalam memberikan edukasi dan pelatihan hukum kepada klien serta masyarakat umum melalui forum dan webinar reguler.

Keberhasilan Abdul Rohman juga dapat dilihat dari sistem pengembangan SDM internal yang ia bangun: mentor-based training, penilaian berbasis kompetensi, serta integrasi teknologi dalam manajemen perkara hukum. Hal ini menjadi standar baru di tengah dinamika dunia legal Indonesia.

Pengakuan terhadap kapabilitas profesional Rohman dalam ajang bergengsi ini menjadi bukti bahwa profesionalisme, ketika dipadukan dengan visi jangka panjang, mampu membawa perubahan nyata dalam industri hukum.