share

Sutawijaya Risky And Partners Ekspansi ke Sidoarjo, Perkuat Basis Layanan Hukum Berpengalaman

September 9, 2026

Oleh: Professional Review

SUTAWIJAYA RISKY AND PARTNERS membuka cabang kedua di Sidoarjo pada 9 September 2026. Ekspansi dipimpin founder Wayan Sutawijaya dengan pengalaman hukum korporasi.

SIDOARJO — Law Firm SUTAWIJAYA RISKY AND PARTNERS memasuki fase baru pengembangan bisnis dengan membuka kantor cabang kedua di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 9 September 2026. Ekspansi ini memperluas basis operasional firma yang sebelumnya berada di Jakarta sekaligus membawa pengalaman di lingkungan hukum korporasi dan portofolio yang mencakup sektor BUMN maupun swasta ke wilayah Jawa Timur.

Firma tersebut didirikan dan dipimpin oleh Wayan Sutawijaya, SH. MM sebagai founder. Kantor pertama SUTAWIJAYA RISKY AND PARTNERS berada di Apartemen Mediterania Palace, Lantai UG, Tower B/Shop/B, Jalan Landasan Pacu Utara, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sementara kantor kedua berada di wilayah Sidoarjo dan mulai dibuka pada 9 September 2026. Informasi publik yang tersedia mencantumkan lokasi cabang Sidoarjo di Perumahan Griya Kartika, Desa Cemandi, Kecamatan Sedati.

Dari sisi profil profesional, ekspansi tersebut memiliki konteks yang cukup kuat. Laporan Tahunan PT Angkasa Pura I (Persero) 2016 mencatat I Wayan Sutawijaya sebagai Head of Legal and Compliance sekaligus Pts. Head of Internal Audit. Dokumen perusahaan itu juga mencatat pendidikan Sarjana Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang dan Magister Manajemen dari STIE Mitra Indonesia Yogyakarta.

Pengalaman Wayan di sektor korporasi tidak berhenti pada fungsi administratif hukum. Pada 2019, ketika menjabat sebagai Vice President Legal PT Angkasa Pura I (Persero), ia terlibat dalam pengembangan sistem pelayanan hukum berbasis digital bernama Sistem Informasi Analisa Pelayanan Hukum atau SIAP. Sistem tersebut mencakup sejumlah fungsi, antara lain legal drafting, legal opinion, legal audit, legal due diligence, dan legal aid.

Pengalaman tersebut relevan dengan perkembangan industri jasa hukum yang semakin menuntut pendekatan multidisipliner. Bagi perusahaan, fungsi hukum berkaitan erat dengan pengelolaan risiko, kepatuhan, kontrak, transaksi, tata kelola, serta kualitas pengambilan keputusan. Karena itu, kompetensi hukum korporasi menjadi salah satu faktor yang semakin penting ketika perusahaan menghadapi lingkungan bisnis yang dinamis.

Dalam perjalanan profesionalnya, Wayan juga pernah menjadi bagian dari pengelolaan persoalan hukum yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di PT Angkasa Pura I. Pemberitaan pada 2019 mencatat keterlibatannya sebagai Vice President Legal dalam forum yang membahas persoalan hukum pada proses pengadaan, termasuk aspek regulasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

Rekam jejak tersebut memberikan gambaran bahwa pengembangan firma hukum tidak hanya bertumpu pada kemampuan menangani persoalan setelah terjadi, tetapi juga pada pemahaman terhadap kebutuhan preventif dunia usaha. Dalam praktik profesional, pendekatan preventif dapat menjadi penting untuk membantu organisasi mengenali risiko hukum sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Gambar 1.1 Advokat Didik Catur Prasetya, SH. MH

Selain Wayan Sutawijaya, nama Advokat Didik Catur Prasetya, SH. MH dan Doddy Hapsoro, SH. ST, MM juga menjadi bagian dari informasi mengenai pengembangan tim yang menyertai ekspansi ini dan di amanahkan oleh Wayan Sutawijaya, SH. MM untuk mengelola kantor SUTAWIJAYA RISKY AND PARTNERS di sekian partner di daerah Sidoarjo.

Gambar 1.2 Doddy Hapsoro, SH. ST, MM

Kehadiran cabang kedua di Sidoarjo dapat dilihat sebagai strategi memperluas jangkauan geografis layanan profesional. Sidoarjo memiliki posisi strategis dalam kawasan metropolitan Surabaya dan berada di salah satu pusat aktivitas ekonomi Jawa Timur. Perluasan ke wilayah tersebut secara bisnis membuka ruang bagi firma hukum untuk lebih dekat dengan perusahaan, pelaku usaha, maupun masyarakat yang membutuhkan layanan profesional di kawasan tersebut.

Dari perspektif pengembangan organisasi, tantangan berikutnya bukan sekadar mempertahankan keberadaan dua kantor, melainkan menjaga konsistensi standar layanan. Ekspansi jasa profesional membutuhkan keseimbangan antara pertumbuhan, kompetensi sumber daya manusia, tata kelola, serta kemampuan memahami karakter kebutuhan klien di setiap wilayah.

Langkah SUTAWIJAYA RISKY AND PARTNERS menunjukkan bagaimana pengalaman yang diperoleh dari lingkungan korporasi dapat menjadi modal untuk membangun dan memperluas firma hukum. Dari kantor awal di Jakarta menuju kehadiran kedua di Sidoarjo, ekspansi pada 9 September 2026 menjadi bagian dari perjalanan organisasi untuk memperluas akses dan membangun basis layanan yang lebih dekat dengan pasar Jawa Timur.

Dengan demikian, pembukaan cabang Sidoarjo bukan hanya dapat dibaca sebagai penambahan alamat operasional. Bagi sebuah firma hukum yang sedang berkembang, langkah ini sekaligus menjadi pengujian terhadap kemampuan organisasi dalam menerjemahkan pengalaman, kompetensi, dan reputasi menjadi kapasitas layanan yang dapat berkembang secara berkelanjutan.