Kediri – Keberhasilan Pemerintah Kota Kediri meraih tiga penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional II menandai langkah penting dalam konsolidasi manajemen aparatur sipil negara (ASN) di level daerah. Prestasi ini menunjukkan arah tata kelola yang semakin terukur, transparan, serta adaptif terhadap kebutuhan birokrasi modern.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BKN RI, Zudan Arif, kepada Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, dalam Rapat Koordinasi Evaluasi CASN dan Manajemen Talenta di Malang, Kamis (24/07/2025). Ketiganya mencakup Implementasi Manajemen ASN Terbaik (I-Mut) peringkat 2, Komitmen Terbaik dalam Penuntasan Disparitas Data Semester I 2025, dan kategori Layanan Penetapan NIP (Tanpa Peringkat).
Dari sisi implementasi, platform I-MUT menjadi sorotan karena mampu mengintegrasikan data ASN secara sistematis. Kecepatan Pemkot Kediri dalam menyelesaikan disparitas data juga dianggap sebagai indikator keseriusan membangun basis informasi yang solid. Kategori layanan penetapan NIP memperlihatkan bagaimana disiplin administrasi dan kepatuhan prosedur menjadi nilai tambah dalam reformasi birokrasi.
Wali Kota Vinanda menegaskan, penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh ASN dan menjadi bagian dari strategi besar menuju Kota MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni). “Penghargaan ini bukan akhir, tapi awal dari kerja yang lebih baik,” ujarnya.
Pencapaian ini tidak lepas dari dorongan kepemimpinan yang memadukan ketegasan dan kolaborasi. Kepala BKPSDM Kota Kediri, Un Ahmad Nurdin, menekankan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilibatkan, dengan pemanfaatan teknologi informasi serta kanal digital untuk memperkuat pelayanan.
Dalam konteks regulasi yang terus berkembang, strategi adaptif menjadi kunci. Pemkot Kediri menyatakan siap menyempurnakan aplikasi Pelayanan Kepegawaian Terpadu (PKT) dan memperkuat manajemen talenta agar ASN dapat menjawab kebutuhan zaman. “Kami terus bergerak, beradaptasi, dan berinovasi,” tambah Nurdin.
Dengan tiga penghargaan ini, Kota Kediri menempatkan diri bukan hanya sebagai kota yang progresif dalam pembangunan fisik, tetapi juga sebagai laboratorium tata kelola ASN yang relevan dengan tuntutan profesionalisme sektor publik. Model Kediri berpotensi menjadi referensi bagi kota lain yang ingin menyeimbangkan efisiensi birokrasi dengan pelayanan publik berbasis nilai.
