Solo — Presiden Joko Widodo absen dalam sidang perdana gugatan wanprestasi Esemka dan dugaan perbuatan melawan hukum terkait ijazah yang digelar di Pengadilan Negeri Solo. Sidang yang berlangsung terbuka ini menyita perhatian publik dan dipadati pengunjung.
Dalam persidangan perkara nomor 96 dan 99 tahun 2025, Jokowi diwakili oleh kuasa hukumnya, YB Irpan. Ia mengungkapkan bahwa Jokowi sedang menjalankan tugas negara ke luar negeri.
“Presiden sedang mendapat amanat khusus dari Presiden Prabowo untuk menghadiri prosesi duka di Vatikan atas wafatnya Paus Fransiskus,” jelas Irpan.
Gugatan yang diajukan mencakup dua isu besar: proyek mobil Esemka yang sempat ramai diperbincangkan publik dan keabsahan ijazah pendidikan Jokowi.
Irpan menyatakan pihaknya telah menerima dua surat kuasa untuk mewakili Jokowi dalam kedua perkara tersebut. Ia menekankan proses hukum ini akan dihadapi secara terbuka dan profesional.
Majelis hakim akan menelaah resume yang disiapkan oleh pihak penggugat dalam sidang lanjutan. Proses hukum ini dinilai sebagai bentuk kedewasaan demokrasi dan akuntabilitas pejabat publik di Indonesia.