JAKARTA – Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat baru saja memberikan persetujuan bagi delapan exchange-traded funds (ETF) ethereum yang dikelola oleh beberapa manajemen investasi ternama seperti BlackRock, Fidelity, Grayscale, Bitwise, VanEck, Ark, Invesco Galaxy, dan Franklin Templeton. Keputusan ini menandai langkah maju yang signifikan dalam penerimaan dan adopsi aset kripto, khususnya ethereum, di pasar keuangan tradisional.
Ethereum, yang merupakan salah satu aset kripto terbesar setelah bitcoin, menunjukkan potensi dan pertumbuhan yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir. Dengan adanya persetujuan SEC ini, baik investor institusional maupun ritel akan memiliki akses yang lebih mudah dan aman untuk berinvestasi di ethereum melalui produk ETF yang teregulasi. ETF ini diharapkan dapat memberikan paparan yang lebih terstruktur dan terjamin terhadap aset digital, mengurangi risiko yang biasanya terkait dengan perdagangan langsung aset kripto.
Persetujuan SEC terhadap ETF ethereum tidak hanya menandakan minat yang terus meningkat terhadap aset digital, tetapi juga menunjukkan tingkat kepercayaan yang lebih besar dari regulator terhadap kripto. Oscar Darmawan, CEO Indodax, menyatakan bahwa persetujuan ini akan meningkatkan permintaan dan mendorong harga ethereum naik. “Ini tidak hanya menunjukkan bahwa regulator semakin menerima keberadaan aset digital, tetapi juga membuka peluang baru bagi investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka dengan cara yang aman dan terjamin,” ujarnya pada Senin (27/5).
Langkah ini juga diyakini dapat meningkatkan kredibilitas dan legitimasi ethereum sebagai aset investasi. Dengan dukungan institusional yang lebih besar melalui produk ETF yang teregulasi, ekosistem pengembang ethereum juga diharapkan akan semakin berkembang. “Persetujuan ETF ethereum menunjukkan bahwa pasar aset kripto secara keseluruhan terus mendapatkan kepercayaan dari regulator dan investor institusional. Ini indikasi positif bahwa aset digital seperti ethereum memiliki fundamental yang kuat dan prospek jangka panjang yang menjanjikan,” tambah Oscar Darmawan.
Secara khusus, harga ETH melonjak sekitar 26% pada platform Indodax setelah pengumuman SEC yang meminta bursa untuk melengkapi dokumen 19B-4 dan S1 untuk ETF spot ethereum. Pada penutupan 23 Mei 2024, harga ETH mencapai sekitar Rp63 juta. Keputusan SEC mengenai persetujuan ETF Ethereum sangat dinantikan oleh pelaku pasar kripto dan diharapkan dapat mendorong transparansi serta kepercayaan dalam industri kripto.
Oscar Darmawan juga menyarankan investor untuk menggunakan teknik Dollar Cost Averaging (DCA) dalam berinvestasi guna mengurangi risiko pasar. Dengan DCA, investor dapat berinvestasi secara berkala dalam jumlah yang sama, sehingga fluktuasi harga dapat lebih teratasi. Indodax juga menyediakan fitur Investasi Rutin untuk memudahkan investor yang ingin membeli ethereum secara berkala. Persetujuan ETF ini bukan hanya kemenangan bagi ethereum, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam pengakuan aset kripto di pasar keuangan tradisional. Dengan semakin banyaknya produk investasi yang teregulasi, diharapkan adopsi kripto akan semakin meluas dan memberikan dampak positif bagi pasar keuangan global.