Pemerintah melalui sinergi yang kuat antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) telah mengambil langkah nyata dalam menyelesaikan konflik yang mencuat di kalangan peternak sapi perah di Boyolali dan Pasuruan. Konflik ini terjadi karena pembatasan kuota penerimaan susu oleh industri pengolahan, yang berdampak pada ribuan liter susu yang tak terserap dan terbuang sia-sia. Kondisi ini telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan peternak, dan pemerintah turun tangan untuk memastikan solusi yang adil serta berkelanjutan bagi para peternak dan pelaku industri.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dengan penuh apresiasi menyampaikan penghargaan atas respons cepat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Prasetyo menilai kehadiran Kementan dalam situasi ini sangat krusial untuk segera mengatasi keresahan para peternak. Pada Senin (11/11) di Kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Prasetyo menyaksikan langsung bagaimana Kementan menginisiasi pertemuan strategis antara peternak, pengepul, dan industri pengolahan susu. Pertemuan ini diadakan sebagai langkah cepat untuk mencari titik temu dari permasalahan yang membelit para peternak.
Prasetyo mengaku sangat terkesan dengan kesiapsiagaan Kementan dalam merespons situasi ini, di mana pertemuan diadakan tak lama setelah keluhan peternak disampaikan. “Ketika pagi hari saya mendapat informasi bahwa akan segera diadakan pertemuan antara peternak, pengepul, dan pihak industri, saya merasa terkejut sekaligus bangga dengan langkah proaktif Bapak Mentan. Ini bentuk nyata kepedulian pemerintah,” ujar Prasetyo penuh takjub.
Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo menegaskan pentingnya solusi kolaboratif yang membawa manfaat bagi kedua belah pihak, baik peternak maupun industri. Menurutnya, pemerintah harus menjadi jembatan yang menjaga hubungan sehat antara para pelaku industri dan peternak sehingga mereka bisa tumbuh bersama dalam iklim usaha yang saling mendukung. “Dengan adanya masalah seperti ini, kita tidak boleh berpangku tangan. Justru di sinilah pemerintah hadir untuk mempertemukan semua pihak dan mencari solusi bersama,” ungkapnya.
Sebagai wujud konkret dari pertemuan tersebut, Mentan Andi Amran Sulaiman mengumumkan komitmennya untuk segera mengeluarkan surat keputusan yang mengatur kewajiban industri pengolahan susu dalam menyerap produksi susu lokal. Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kembali situasi di mana peternak terpaksa membuang hasil produksinya karena keterbatasan pasar. Keputusan ini juga akan diperkuat melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres), yang diusulkan untuk mewajibkan penyerapan susu lokal oleh industri, sehingga para peternak dapat lebih tenang dan industri pun lebih terpacu dalam memenuhi kebutuhan pasar dengan bahan baku dalam negeri.
Prasetyo Hadi menyatakan dukungan penuh atas kebijakan yang diajukan oleh Kementan. Ia menyebutkan bahwa Kementerian Sekretariat Negara siap untuk mendukung regulasi yang dirancang oleh Kementan, termasuk perbaikan berbagai aturan yang mungkin selama ini menghambat penyerapan susu dari peternak. “Kami akan rapikan semua peraturan yang bisa menjadi penghalang agar kebijakan ini berjalan optimal,” tandas Prasetyo.
Dalam tanggapannya, Mentan Andi Amran Sulaiman menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian besar dari Mensesneg yang telah memberikan dukungan penuh dalam proses penyelesaian konflik ini. “Kami sangat bersyukur atas kehadiran Pak Mensesneg. Kehadiran beliau di tengah kami membawa berkah tersendiri, dan mediasi ini berhasil menghasilkan keputusan yang baik untuk semua pihak,” ujar Amran.
Amran menjelaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidak hanya bertumpu pada penyerapan produksi susu lokal, tetapi juga mencakup pembinaan bagi para peternak untuk meningkatkan kualitas susu mereka. Ia berharap dengan adanya kewajiban bagi industri untuk menyerap susu lokal, pihak industri juga akan turut serta dalam mendukung peningkatan mutu susu melalui pelatihan dan pendampingan terhadap peternak. Amran percaya bahwa kolaborasi ini akan mendorong peternak untuk terus meningkatkan produktivitas serta kualitas susu yang dihasilkan, sehingga mampu bersaing dengan produk-produk impor.
Lebih lanjut, Amran menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam mendampingi masyarakat serta membuat kebijakan yang benar-benar dapat membantu sektor peternakan dan industri dalam negeri. Amran menegaskan komitmen Kementan untuk terus mendukung kesejahteraan peternak melalui kebijakan yang mengutamakan solusi dan manfaat jangka panjang.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta hubungan harmonis antara peternak dan pelaku industri yang akan memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya dalam penyediaan susu.