share

Komitmen Menteri Trenggono dalam Menuntaskan Polemik Pagar Laut di Perairan Tangerang dan Bekasi

Jakarta – Polemik terkait keberadaan pagar laut yang membentang sepanjang perairan Kabupaten Tangerang, Banten, hingga Bekasi, Jawa Barat, telah memunculkan kekhawatiran dan protes dari masyarakat pesisir, khususnya para nelayan. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 23 Januari 2025, menegaskan bahwa investigasi terhadap keberadaan pagar laut tersebut akan terus dilanjutkan secara serius dan menyeluruh.

Keberadaan pagar laut, yang terbuat dari bambu dan dilaporkan membentang hingga sepanjang 30,16 kilometer melintasi enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang, telah menimbulkan persoalan serius bagi para nelayan. Tidak hanya membatasi akses mereka ke laut untuk mencari ikan, pagar tersebut juga dilaporkan menyebabkan berkurangnya populasi ikan di wilayah yang terhalang bambu itu. Hal ini telah menimbulkan keresahan besar di kalangan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada hasil tangkapan laut.

Dalam pernyataannya, Menteri Trenggono menjelaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengambil langkah konkret dengan menyegel pembangunan pagar tersebut dan akan terus mengawasi proses investigasi untuk memastikan bahwa pembangunan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa proses investigasi ini tidak akan berhenti di tengah jalan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa ruang laut dimanfaatkan secara adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Selain melanjutkan investigasi, KKP juga aktif berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi ini dilakukan untuk menyusun langkah strategis dalam pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional. Menteri Trenggono menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk menciptakan kebijakan yang berkelanjutan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya memastikan ruang laut tidak hanya dimanfaatkan secara maksimal tetapi juga tetap menjaga keseimbangan ekosistem dan kepentingan masyarakat pesisir.

Sorotan terhadap pagar laut ini semakin meningkat setelah masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak ekonomi yang diakibatkan oleh keberadaan pagar tersebut. Nelayan di Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, misalnya, melaporkan bahwa pagar bambu ini telah menutup akses mereka ke wilayah perairan yang biasa mereka gunakan untuk menangkap ikan. Selain itu, ikan yang biasanya berada di sekitar kawasan tersebut juga dilaporkan menghilang, sehingga semakin memperburuk situasi mata pencaharian mereka.

Trenggono juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis dialog dengan masyarakat terdampak. Ia menyebutkan bahwa mendengarkan aspirasi nelayan dan masyarakat lokal adalah langkah penting dalam menyelesaikan polemik ini. Dengan melibatkan berbagai pihak, pemerintah berharap dapat menemukan solusi yang tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak, termasuk kelestarian ekosistem laut dan keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.