share

Komeng Pertimbangkan Perpindahan Komite di DPD RI untuk Fokus pada Seni Budaya

Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya masih membuka peluang untuk berpindah dari Komite II, yang saat ini mengurus bidang pertanian, ke Komite III yang fokus pada urusan seni, budaya, dan pendidikan. Menurut Komeng, keinginannya untuk berpindah komite ini sejalan dengan minat dan visi misi yang ia usung sejak awal berkarier di lembaga perwakilan daerah tersebut.

Dalam unggahan di akun media sosial pribadinya, Komeng menegaskan bahwa sistem penugasan di DPD memungkinkan setiap anggotanya untuk berpindah komite setiap tahun. Ia menyatakan bahwa proses ini bersifat kolektif kolegial, sehingga memungkinkan dirinya untuk menjalani tugas di Komite II tahun ini dan mungkin di Komite III pada tahun berikutnya. Dalam pernyataannya, ia juga berusaha menenangkan para pendukungnya dengan menegaskan bahwa keputusannya untuk pindah komite tidak akan mempengaruhi komitmennya dalam menjalankan tugas-tugas sebagai wakil daerah Jawa Barat.

Komeng juga menambahkan bahwa dirinya menghormati sistem dan aturan yang berlaku di DPD, serta menjunjung tinggi keputusan yang diambil oleh pimpinan DPD. Menurutnya, meskipun ada kebebasan untuk berpindah komite, ia tetap menghormati prosedur yang ada dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambilnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sistem kerja di DPD sendiri memungkinkan anggota-anggotanya untuk berpindah dari satu komite ke komite lain setiap tahunnya, tergantung pada kesepakatan antar anggota dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Komite III DPD, yang menjadi minat Komeng, mencakup bidang pendidikan, agama, seni budaya, dan kepemudaan. Awalnya, Komeng memilih untuk bergabung dengan Komite II yang membidangi pertanian setelah berdiskusi dengan sesama senator dari Jawa Barat. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa minat utamanya selalu berada pada seni budaya, sesuai dengan visi misi yang diusungnya selama kampanye.

Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, sebelumnya memberikan kebebasan kepada Komeng untuk memilih komite yang ingin ia masuki. Komeng menjelaskan bahwa keputusan awalnya untuk masuk ke Komite II merupakan hasil dari diskusi dan kesepakatan di antara senator dari Jawa Barat. Pada saat itu, senator lain mengharapkan Komeng untuk tetap berada di Komite II agar dapat memberikan kontribusi di sektor pertanian.

Namun, Komeng mengaku sempat mendapat tawaran untuk pindah ke Komite III, yang lebih sesuai dengan minatnya di bidang seni dan budaya. Meskipun demikian, ia tetap menghormati harapan senator lainnya agar dirinya tetap bertugas di Komite II. Menurutnya, perpindahan antar komite adalah hal yang lazim di DPD, dan ia tidak menutup kemungkinan untuk berpindah di masa depan.

Aanya Rina Casmayanti, sesama senator dari Jawa Barat, menambahkan bahwa proses penentuan keanggotaan di alat kelengkapan DPD dilakukan berdasarkan kesepakatan di antara para senator dari dapil masing-masing. Menurut Aanya, kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pengajuan resmi yang ditandatangani oleh seluruh senator dari daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa penempatan Komeng di Komite II merupakan hasil dari kesepakatan yang dicapai di dapil Jawa Barat.

Lebih lanjut, Aanya menjelaskan bahwa permintaan Komeng untuk masuk ke Komite II telah disampaikan sejak 2 Oktober 2024 melalui grup WhatsApp senator Jawa Barat. Bahkan, Agita Nurfianti, senator lainnya, bersedia bertukar tempat demi memberi ruang bagi Komeng di Komite II. Oleh karena itu, Aanya mengaku heran dengan interupsi yang disampaikan Komeng dalam Sidang Paripurna DPD terkait penempatannya di Komite II, mengingat keputusan tersebut telah disepakati sebelumnya.

Dalam Sidang Paripurna DPD RI yang viral di media sosial, Komeng sempat menyampaikan kegelisahannya terkait penempatan dirinya di Komite II yang membidangi pertanian. Menurutnya, bidang tersebut tidak sesuai dengan keahlian dan minatnya di bidang seni dan budaya. Namun, Aanya menegaskan bahwa hubungan antar senator asal Jawa Barat tetap harmonis, dan tidak ada konflik pribadi antara dirinya dan Komeng.

Aanya berharap agar Komeng dapat memberikan penjelasan yang lebih bijak di hadapan publik agar tidak menimbulkan persepsi yang salah. Meskipun terjadi perbedaan pandangan, Aanya memastikan bahwa kerja sama antar senator tetap berjalan dengan baik demi membangun Jawa Barat ke arah yang lebih baik.

Sebagai catatan, video interupsi Komeng dalam Sidang Paripurna DPD ke-6 pada 9 Oktober 2024 tersebut menarik perhatian publik. Dalam video tersebut, Komeng mempertanyakan penempatannya di Komite II dan menyatakan keinginannya untuk beralih ke komite yang lebih sesuai dengan minatnya. Namun, baik Komeng maupun senator lainnya menegaskan bahwa hal ini bukanlah persoalan besar, melainkan bagian dari dinamika penugasan di DPD yang bersifat fleksibel dan kolegial.