share

Kolaborasi Strategis Menteri UMKM dan KPPU untuk Menghubungkan Usaha Besar dengan UMKM

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melangkah maju dengan visi besar untuk memperkuat sektor UMKM melalui kemitraan yang terarah dan berkelanjutan dengan usaha besar. Dalam sebuah langkah yang didukung oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), pemerintah berupaya menciptakan konektivitas yang solid antara kedua jenis usaha ini. Maman memaparkan rencana strategis ini saat menyampaikan pidato kunci dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan Sinergi KPPU dengan Kementerian/Lembaga dalam Pengawasan Kemitraan, yang digelar di Jakarta pada Rabu, 11 Desember.

Dalam pidatonya, Maman menekankan pentingnya pendekatan inovatif yang memanfaatkan teknologi, integrasi data, dan pengawasan yang berkeadilan sebagai fondasi untuk mendorong UMKM naik kelas. Menurutnya, langkah ini tidak hanya akan memperkuat posisi UMKM di pasar domestik, tetapi juga membuka peluang untuk bersaing di pasar global. Ia menyebut bahwa strategi ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, yang menempatkan pemerataan ekonomi dan pemberdayaan UMKM sebagai pilar utama pembangunan nasional.

Melalui kemitraan dengan usaha besar, Maman percaya bahwa UMKM dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap sumber daya, teknologi, dan jaringan pasar, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing mereka. Ia menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, yang menjadi landasan hukum untuk mengatur hubungan antara pelaku usaha kecil dan besar.

Maman juga menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mempercepat implementasi Pasal 36 ayat