share

“Kenaikan Subsidi Pupuk: Langkah Strategis Mendorong Produktivitas Pertanian”

Pada Rabu (1/5), Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, mengumumkan kesiapan Pupuk Indonesia, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan untuk memproduksi dan mendistribusikan pupuk bersubsidi oleh pemerintah, untuk menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton kepada petani terdaftar pada tahun 2024. Rincian alokasi tersebut mencakup pupuk urea sebesar 4.634.626 ton, pupuk NPK sebesar 4.415.374 ton termasuk pupuk NPK Formula Khusus, dan pupuk organik sebesar 500.000 ton.

Tingkat alokasi subsidi pupuk mengalami peningkatan di seluruh wilayah, mencerminkan komitmen untuk meningkatkan dukungan terhadap sektor pertanian. Sebagai contoh, alokasi pupuk di wilayah Jawa Barat meningkat menjadi 1.211.550 ton, Jawa Tengah mencapai 1.514.402 ton, Jawa Timur mencapai 1.920.074 ton, Sulawesi Selatan sebesar 798.233 ton, dan Lampung sebesar 803.719 ton.

Petani yang memenuhi kriteria sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2024, seperti tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK), berhak menerima pupuk bersubsidi. Ini termasuk petani yang berusaha di subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai; tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih; serta subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi dengan luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektar, termasuk yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aturan baru juga menyatakan bahwa elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) dapat dievaluasi setiap empat bulan pada tahun yang bersangkutan. Tri menjelaskan bahwa petani yang belum menerima alokasi pupuk bisa menginput pada proses pendaftaran selama proses evaluasi berlangsung.

Sebagai produsen pupuk terbesar di Asia Pasifik, Timur Tengah, dan Afrika Utara, Pupuk Indonesia memiliki kapasitas produksi pupuk lebih dari 14,6 juta ton per tahun. Sementara pupuk organik akan diproduksi oleh mitra produksi yang tersebar di berbagai daerah. Dengan kapasitas tersebut, Pupuk Indonesia memainkan peran vital dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Tri menekankan pentingnya partisipasi aktif petani terdaftar dalam penebusan pupuk melalui kios resmi, dengan memanfaatkan aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi). Dia juga meminta dukungan dari distributor dan kios resmi serta pemerintah daerah, provinsi, dan kabupaten/kota dalam sosialisasi dan pelaksanaan program subsidi pupuk ini, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi program produksi pertanian dan ketahanan pangan nasional.