Jakarta, 25 Oktober 2024 – Pembentukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) di bawah Kabinet Merah-Putih Presiden Prabowo Subianto membawa harapan baru bagi percepatan pembangunan sektor perumahan di Indonesia. Kehadiran kementerian baru ini memberikan sinyal positif terhadap peningkatan tata kelola sektor perumahan yang lebih efisien dan kolaboratif dalam menghadapi backlog perumahan nasional yang mencapai 12,7 juta unit.
Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) melihat momentum ini sebagai peluang besar untuk mengatasi tantangan perizinan dan birokrasi yang selama ini menghambat pembangunan perumahan. Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, menyampaikan pentingnya peran Kementerian PKP sebagai penghubung utama di antara kementerian terkait seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Menurut Joko, kerja sama erat ini dapat memudahkan pelaku usaha dalam menyederhanakan regulasi, mempercepat perizinan, dan memfasilitasi investasi di sektor perumahan.
Proses perizinan yang tersebar di berbagai kementerian selama ini menjadi kendala utama bagi pembangunan yang cepat dan terukur. Bahkan, untuk urusan Amdal saja bisa memakan waktu hingga lebih dari enam bulan. “Jika seluruh perizinan dikoordinasikan secara paralel, kita bisa memangkas waktu penyelesaian dari satu tahun menjadi jauh lebih singkat,” ujar Joko. Dengan hadirnya Kementerian PKP, Joko berharap proses perizinan yang lebih cepat dan sederhana akan meningkatkan kepastian usaha di sektor ini, sesuai arahan Presiden Prabowo untuk mengurangi hambatan birokrasi dalam pembangunan.
Sebagai regulator sekaligus eksekutor, Kementerian PKP diharapkan mampu mengharmonisasikan berbagai kebijakan lintas kementerian dan mengintegrasikan sistem perizinan berbasis risiko melalui aplikasi Online Single Submission (OSS). Sistem ini tidak hanya akan mempermudah pelaku usaha dalam mengakses izin, tetapi juga memungkinkan pemerintah untuk memantau dan mengendalikan pelaksanaan proyek secara transparan dan real-time.
REI menekankan bahwa kolaborasi lintas kementerian merupakan elemen kunci dalam menciptakan ekosistem pembangunan perumahan yang lebih inklusif dan terintegrasi. Rencana pengentasan backlog perumahan harus didukung dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha. REI, dalam hal ini, siap menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan target ambisius pembangunan 3 juta unit rumah setiap tahun, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan.
REI juga akan fokus mendukung pembangunan hunian vertikal di perkotaan, sementara di pedesaan, mereka siap membantu akses masyarakat terhadap perumahan layak melalui berbagai program subsidi dan bantuan teknis. Joko menyampaikan optimisme bahwa melalui kolaborasi strategis ini, target pemerintah untuk menyediakan 2 juta rumah di daerah pedesaan dan pesisir serta 1 juta rumah di perkotaan dapat tercapai. “Kolaborasi dan kebijakan yang harmonis akan sangat berdampak pada kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memberikan akses kepada perumahan yang layak dan terjangkau,” kata Joko.
Di tengah tantangan backlog, penguatan kolaborasi antarkementerian juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja baru, serta membantu mengentaskan kemiskinan. Hal ini sejalan dengan program pengentasan kemiskinan pemerintah yang memasukkan perumahan sebagai salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kementerian PKP juga diproyeksikan berperan penting dalam mempercepat harmonisasi kebijakan, memastikan percepatan pembangunan, dan mendorong penggunaan teknologi modern dalam tata kelola perumahan. Harapan Joko dan seluruh anggota REI adalah agar kebijakan yang lebih terkoordinasi ini dapat menciptakan efisiensi yang lebih besar dalam seluruh proses pembangunan perumahan, sekaligus meningkatkan daya saing industri properti nasional di kancah ASEAN.
Dengan adanya Kementerian PKP yang terkoordinasi, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil, sektor perumahan Indonesia memiliki peluang yang besar untuk menghadapi berbagai tantangan, sekaligus menjadikan pembangunan perumahan sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan di tanah air.