Jakarta – Hukumonline kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi dunia pendidikan hukum di Indonesia melalui Top Indonesian Law Schools 2025. Acara tahunan ini akan mengumumkan deretan kampus hukum terbaik pada Rabu, 27 Agustus 2025 di Ashley Hotel, Tanah Abang, Jakarta.
Tahun ini, sebanyak 43 perguruan tinggi ikut serta, terdiri dari 19 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 24 perguruan tinggi swasta (PTS). Ajang ini memberikan apresiasi kepada fakultas hukum yang menjalin kerja sama dengan Hukumonline melalui program University Solution.
Dalam Top Indonesian Law Schools 2025, terdapat sembilan kategori penghargaan. Untuk kategori Kampus Hukum Terbaik Nasional, nominasi diraih oleh Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Trisakti.
Kategori lainnya antara lain Perguruan Tinggi Negeri Hukum Terbaik Nasional, PTN Terbaik Wilayah Barat, Tengah, dan Timur, serta Perguruan Tinggi Swasta Hukum Terbaik Nasional dan per wilayah. Sejumlah nama besar seperti Universitas Brawijaya, Universitas Islam Indonesia, Universitas Katolik Parahyangan, hingga Universitas Pelita Harapan turut masuk daftar nominasi tahun ini.
Research and Awards Manager Hukumonline, Katon Baskoro, menjelaskan empat indikator utama yang digunakan dalam penilaian, yaitu jumlah golden alumni, akreditasi nasional dari BAN-PT, skor SINTA, serta peringkat QS World University Ranking. “Seluruh indikator tersebut kemudian diolah dengan sistem pembobotan agar menghasilkan peringkat yang lebih objektif,” jelas Katon.
Lebih lanjut, Katon menegaskan bahwa data yang digunakan terbagi menjadi dua, yaitu data sekunder dari lembaga pendidikan tinggi terpercaya serta data primer yang dihimpun langsung dari lebih dari 200 firma hukum ternama di Indonesia. Sistem pembagian wilayah dalam ajang tahun ini pun merujuk pada data resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Hukumonline juga menegaskan, perbedaan mendasar dalam ajang 2025 dibandingkan tahun lalu terletak pada metode penentuan wilayah kampus, yang kini lebih terukur berdasarkan PDDikti, bukan lokasi kantor rektor. Hal ini diharapkan memberi gambaran yang lebih adil dalam menentukan peringkat kampus hukum terbaik.
Dengan indikator penilaian yang komprehensif dan metode yang transparan, ajang ini menjadi salah satu tolak ukur penting bagi perguruan tinggi hukum di Indonesia. Hasil peringkat akan menjadi rujukan bagi mahasiswa, praktisi, maupun pemangku kepentingan dalam dunia hukum nasional.
Puncak acara penghargaan Top Indonesian Law Schools 2025 akan menjadi momentum bagi kampus-kampus hukum di Indonesia untuk memperlihatkan reputasi dan kiprahnya dalam melahirkan lulusan yang berkontribusi pada pembangunan hukum di tanah air.
