Pegadaian memperkuat fungsi Corporate Secretary dan tata kelola perusahaan seiring pertumbuhan bisnis, transformasi digital, serta kebutuhan menjaga kepercayaan stakeholder.
JAKARTA — Pertumbuhan bisnis perusahaan jasa keuangan tidak hanya membutuhkan strategi ekspansi dan inovasi produk. Di saat yang sama, perusahaan perlu memastikan tata kelola, kepatuhan, komunikasi, serta pengelolaan hubungan dengan pemangku kepentingan berjalan secara konsisten. Dalam konteks tersebut, fungsi Corporate Secretary memiliki posisi yang semakin strategis.
PT Pegadaian mendapat apresiasi atas penguatan fungsi tersebut melalui penghargaan Winner of Indonesia Best Corporate Secretary for Governance Excellence 2026 dalam ajang Corporate Secretary Champion 2026 yang diselenggarakan Majalah SWA di Jakarta pada 1 September 2026. Penghargaan tersebut diberikan atas peran Corporate Secretary Pegadaian dalam mendukung penguatan tata kelola dan membangun komunikasi korporasi dengan stakeholder.
Fungsi Corporate Secretary Pegadaian dipimpin Dwi Hadi Atmaka. Menurut Dwi, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan komunikasi korporasi secara profesional dan inovatif. Ia juga menekankan pentingnya hubungan yang erat dan transparan dengan stakeholder dalam memperkuat reputasi perusahaan.
Corporate Secretary sebagai Fungsi Strategis
Secara struktural, Corporate Secretary bukan sekadar fungsi administratif. Pegadaian menjelaskan bahwa Sekretaris Perusahaan merupakan organ pendukung Direksi yang memiliki tanggung jawab terhadap pembentukan citra positif perusahaan serta penyampaian informasi material secara tepat waktu dan akurat kepada para pemangku kepentingan.
Fungsi tersebut juga berkoordinasi dengan organ perusahaan lainnya, termasuk Dewan Komisaris serta auditor internal dan eksternal. Posisi ini membuat Corporate Secretary berada pada titik temu antara kepentingan tata kelola, komunikasi korporasi, kepatuhan, dan hubungan stakeholder.
Dalam Corporate Secretary Champion 2026, proses penilaian dilakukan oleh dewan juri pada 7–9 Juli 2026. Aspek yang dinilai mencakup sejumlah area, termasuk compliance, investor relations, government relations, media dan public relations, program CSR, serta crisis management handling. Pegadaian memperoleh predikat Very Good dalam penilaian tersebut.
Cakupan penilaian itu menunjukkan bahwa efektivitas Corporate Secretary tidak dapat dilihat hanya dari kualitas komunikasi eksternal. Fungsi tersebut juga berkaitan dengan kemampuan perusahaan mengelola berbagai kepentingan secara terkoordinasi dan memastikan informasi serta proses hubungan stakeholder berjalan sesuai prinsip tata kelola.
Tata Kelola di Tengah Ekspansi
Relevansi tata kelola semakin besar ketika perusahaan sedang mengalami pertumbuhan. Pegadaian mencatat kinerja positif hingga 30 April 2026 dengan laba bersih Rp4,38 triliun, meningkat 87,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada periode tersebut, total aset mencapai Rp183,8 triliun dan outstanding loan (OSL) gross sebesar Rp153,6 triliun.
Pertumbuhan tersebut berjalan bersamaan dengan pengelolaan kualitas pembiayaan. Pegadaian melaporkan rasio Non-Performing Loan (NPL) turun dari 0,82 persen pada April 2025 menjadi 0,51 persen pada April 2026. Rasio Return on Asset (ROA) tercatat 7,49 persen, Return on Equity (ROE) 29,72 persen, sementara BOPO berada pada 59,71 persen.
Angka tersebut memberikan konteks bahwa agenda tata kelola berjalan bersamaan dengan pengelolaan pertumbuhan dan risiko. Bagi perusahaan keuangan, ekspansi bisnis perlu disertai pengendalian risiko, kepatuhan, transparansi, serta mekanisme komunikasi yang dapat menjaga kepercayaan stakeholder.
Digitalisasi Mengubah Kebutuhan Tata Kelola
Transformasi digital juga menambah kompleksitas pengelolaan perusahaan. Pegadaian telah mengembangkan layanan digital melalui aplikasi Tring! by Pegadaian, yang mengintegrasikan berbagai layanan finansial dalam satu platform. Transformasi tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan menyesuaikan layanan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin digital.
Sebelumnya, Pegadaian mencatat lebih dari 34 juta transaksi digital sepanjang 2025, meningkat sekitar 324 persen secara tahunan dibandingkan 2024. Perusahaan menyatakan transformasi digital tersebut tetap dijalankan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance.
Perkembangan ini memperlihatkan bahwa tata kelola tidak dapat dipisahkan dari transformasi teknologi. Semakin banyak aktivitas bisnis berpindah ke kanal digital, semakin besar pula kebutuhan terhadap informasi yang akurat, pengelolaan risiko, keamanan proses, kepatuhan, dan komunikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pengalaman Lintas Fungsi Dwi Hadi Atmaka
Peran Dwi Hadi Atmaka sebagai Sekretaris Perusahaan juga didukung pengalaman lintas fungsi di lingkungan Pegadaian. Berdasarkan profil resmi perusahaan, Dwi pernah menjalankan sejumlah posisi, antara lain Senior Auditor, Manager Bisnis Gadai Kantor Pusat, Deputy Bisnis Area Padang, Senior Manager Strategic Performance & Change Management, Deputy Operasional, GM Bisnis PT Pesonna Optima Jasa, Deputy Bisnis Area Medan 2, hingga Pemimpin Wilayah III Palembang.
Ia ditunjuk sebagai Sekretaris Perusahaan berdasarkan Keputusan Direksi Nomor 1062/KEP/2024. Pengalaman tersebut mencakup bidang audit, bisnis, perubahan organisasi, operasional, hingga manajemen wilayah, yang memberikan konteks terhadap peran Corporate Secretary dalam memahami dinamika internal perusahaan sekaligus kebutuhan stakeholder.
Dalam perspektif manajemen, pengalaman lintas fungsi dapat menjadi modal penting bagi pengelolaan komunikasi korporasi. Corporate Secretary perlu memahami bukan hanya bagaimana informasi disampaikan, tetapi juga konteks bisnis dan risiko yang berada di balik informasi tersebut.
Menjaga Reputasi melalui Konsistensi
Penghargaan Corporate Secretary Champion 2026 pada akhirnya menempatkan tata kelola dan reputasi dalam satu rangkaian yang saling berkaitan. Reputasi perusahaan tidak hanya terbentuk dari publikasi positif, tetapi juga dari konsistensi perusahaan dalam memenuhi kewajiban, mengelola risiko, menyampaikan informasi, serta membangun hubungan dengan stakeholder.
Bagi Pegadaian, agenda tersebut menjadi semakin relevan karena perusahaan terus memperluas ekosistem bisnis, melakukan digitalisasi, dan mengembangkan layanan keuangan. Dalam situasi tersebut, Corporate Secretary memiliki ruang untuk menjadi penghubung antara strategi perusahaan dan ekspektasi stakeholder.
Dengan demikian, penguatan fungsi Corporate Secretary bukan hanya persoalan komunikasi korporasi. Ia menjadi bagian dari infrastruktur tata kelola yang membantu perusahaan menjaga transparansi, koordinasi, kepatuhan, dan reputasi ketika organisasi berada dalam fase pertumbuhan dan transformasi.
Penghargaan yang diterima Pegadaian menjadi salah satu penanda atas proses tersebut. Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi penerapan tata kelola ketika skala bisnis, penggunaan teknologi, serta kebutuhan stakeholder terus berkembang.




