Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI kembali mempertegas komitmennya dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui peresmian Baznas Microfinance Desa (BMD) di Tulungagung, Jawa Timur. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Baznas dalam mendorong kemandirian ekonomi pelaku usaha mikro dan kecil, khususnya para mustahik, dengan memberikan akses pembiayaan tanpa bunga dan pendampingan usaha yang berkesinambungan.
Dalam acara peresmian yang berlangsung penuh antusiasme, Pimpinan Baznas RI Bidang SDM, Keuangan, dan Umum, Nur Chamdani, menegaskan pentingnya program ini sebagai solusi pemberdayaan yang inklusif. Ia menyampaikan bahwa pembiayaan berbasis qardhul hasan yang diusung oleh BMD merupakan langkah strategis untuk memberdayakan pelaku usaha mikro tanpa membebani mereka dengan bunga yang seringkali menjadi penghambat perkembangan usaha kecil.
“Baznas Microfinance Desa telah membantu ribuan pelaku usaha mikro di berbagai wilayah Indonesia. Kami berharap kehadiran BMD di Tulungagung dapat menjadi katalisator bagi mustahik untuk mencapai kemandirian ekonomi yang lebih kuat melalui akses pembiayaan mudah dan pendampingan intensif,” ujar Chamdani di hadapan para tamu undangan dan pelaku usaha lokal.
BMD Tulungagung sendiri merupakan salah satu dari 25 titik layanan serupa yang tersebar di 17 provinsi di seluruh Indonesia. Kehadirannya tidak terlepas dari sinergi erat antara Baznas RI dan Baznas Kabupaten Tulungagung. Dalam implementasinya, Baznas Kabupaten Tulungagung turut berperan aktif dengan menyediakan kantor layanan yang telah direnovasi menggunakan anggaran sebesar Rp82.282.500. Sejak mulai beroperasi pada 9 September 2024, BMD Tulungagung telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp175.400.000 kepada 105 pelaku usaha mikro.
Ketua Baznas Jawa Timur, Ali Maschan Moesa, menyampaikan optimismenya terhadap keberlanjutan program ini. Menurutnya, kehadiran BMD tidak hanya memperluas akses keuangan mikro, tetapi juga memperkuat ekosistem ekonomi lokal di Tulungagung. Ia menambahkan bahwa program ini memiliki potensi besar untuk menciptakan komunitas usaha yang lebih mandiri, sehingga dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan sosial yang bersifat sementara.
“Program ini adalah salah satu jawaban atas tantangan ekonomi masyarakat bawah. Dengan BMD, kami berupaya mewujudkan komunitas usaha yang mandiri dan produktif, sehingga mampu menjadi motor penggerak perekonomian lokal,” kata Ali.
Dukungan positif juga disampaikan oleh Penjabat Bupati Tulungagung, Heru Suseno, yang mengapresiasi inisiatif Baznas dalam menyediakan akses pembiayaan tanpa bunga. Ia menilai langkah ini sangat relevan dan efektif untuk membantu pelaku usaha mikro yang selama ini kerap menghadapi kendala permodalan, terutama dari lembaga keuangan konvensional.
“Baznas telah memberikan solusi nyata melalui program ini. Dengan pembiayaan berbasis qardhul hasan, pelaku usaha mikro tidak lagi harus bergantung pada rentenir atau pembiayaan berbunga tinggi. Saya yakin, langkah ini akan membawa dampak signifikan dalam pengentasan kemiskinan di Tulungagung,” ujar Heru. Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi ini dapat menjadi contoh inspiratif bagi berbagai pihak lain untuk mendukung kemandirian masyarakat.
Baznas terus menunjukkan dedikasinya untuk menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Melalui program BMD, Baznas tidak hanya menawarkan solusi finansial, tetapi juga memberikan pendampingan usaha yang terstruktur, sehingga para mustahik dapat meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola usaha. Dengan demikian, mereka diharapkan tidak hanya bertahan di tengah tantangan ekonomi, tetapi juga berkembang menjadi pelaku usaha yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Nur Chamdani menggarisbawahi harapan Baznas bahwa program ini dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan perubahan sosial dan ekonomi yang lebih adil. Ia menyebut bahwa kehadiran BMD di Tulungagung merupakan salah satu tonggak penting dalam perjalanan Baznas menuju visinya untuk memberdayakan mustahik di seluruh Indonesia.
“Kami optimis, program ini akan membawa dampak besar dalam mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kemandirian ekonomi mustahik. Dengan kerja sama dan sinergi yang terus diperkuat, kami percaya bahwa zakat dapat menjadi solusi yang inklusif untuk semua,” tutup Chamdani.
Langkah Baznas ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa inovasi dalam pengelolaan zakat dapat menghadirkan manfaat luas bagi masyarakat, menjadikan zakat sebagai penggerak utama dalam pembangunan ekonomi berbasis keadilan dan keberlanjutan. Di Tulungagung, mimpi untuk menciptakan kemandirian ekonomi mustahik kini bukan lagi sekadar angan, melainkan sebuah kenyataan yang mulai terwujud.