share

Bandara IKN Siap Bertransformasi Menjadi Bandara Komersial: Diluncurkan pada Perayaan HUT RI ke-79

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menegaskan bahwa Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan memiliki potensi untuk menjadi bandara komersial seiring dengan hampirnya penyelesaian pembangunan infrastrukturnya. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa Bandara VVIP ini memiliki kemungkinan untuk mendukung operasi penerbangan komersial di masa yang akan datang. “Namun, pastinya akan diarahkan ke penggunaan komersial,” ungkapnya saat berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN pada Senin (6/5/2024).

Basuki juga menyoroti bahwa saat ini pihaknya tengah aktif dalam pembangunan akses menuju bandara, termasuk jalan yang mengarah ke tol 5B dan jalan nasional. Dengan rencana ini, waktu tempuh dari kawasan inti IKN ke bandara diestimasi hanya memakan waktu 10 menit melalui akses tol, dibandingkan dengan 20 menit melalui jalan nasional.

Di sisi lain, Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN dari Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga, memastikan bahwa sebagian besar landasan pacu (runway) bandara VVIP IKN, sepanjang 2.200 meter dari total 3.000 meter, akan siap digunakan menjelang perayaan Kemerdekaan Indonesia pada bulan Agustus mendatang. “Insyaallah, pada bulan Agustus, sepanjang 2.200 meter tersebut akan selesai,” katanya.

Lebih lanjut, Sumadilaga menegaskan bahwa pada bulan Juli, Kementerian PUPR akan melakukan uji coba kelayakan (commissioning) dengan otoritas penerbangan untuk menilai kesiapan fisik dan sistem instrumentasi pendaratan bandara VVIP tersebut. Sebelumnya, Basuki Hadimuljono telah menegaskan bahwa progres pembangunan lapangan upacara di IKN telah mencapai 90 persen. Dari progres yang telah dilakukan, pihaknya menargetkan lapangan yang akan digunakan sebagai lokasi upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus mendatang akan rampung pada bulan Juni. “Lapangan ini memiliki kapasitas untuk menampung 8.000 orang, namun penyelenggara upacara akan ditentukan oleh Sekretariat Negara dan Sekretariat Presiden yang akan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaannya,” ungkapnya saat melakukan peninjauan infrastruktur di Kawasan Istana Presiden (KIP) di IKN.