share

Dari Jakarta ke Sidoarjo, SUTAWIJAYA RISKY AND PARTNERS Buka Cabang Kedua

September 5, 2026

Oleh: Professional Review

Law Firm SUTAWIJAYA RISKY AND PARTNERS membuka cabang kedua di Sidoarjo. Ekspansi dari Jakarta menjadi langkah memperluas akses layanan hukum.

SIDOARJO — Law Firm SUTAWIJAYA RISKY AND PARTNERS memperluas kehadirannya dengan membuka cabang kedua di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan pengalaman atau portofolio di berbagai BUMN maupun Swasta. Ekspansi tersebut menandai langkah baru firma hukum yang sebelumnya beroperasi di Jakarta untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Jawa Timur.

Pembukaan cabang terbaru pada tanggal 9 september 2026, kantor Law Firm SUTAWIJAYA RISKY AND PARTNERS cabang kedua ini berlokasi di Perumahan Griya Kartika Blok T Nomor 3, Kelurahan Cemandi, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Kehadiran kantor di Sidoarjo menjadi bagian dari pengembangan firma yang didirikan dan dipimpin oleh Wayan Sutawijaya, SH. MM selaku founder.

Sementara itu, kantor yang menjadi basis awal firma berada di Apartemen Mediterania Palace, Lantai UG, Tower B/Shop/B, Jalan Landasan Pacu Utara, Kemayoran, Jakarta Pusat. Alamat tersebut juga tercantum dalam dokumen perkara perdata yang dipublikasikan dalam sumber publik, yang menyebut I Wayan Sutawijaya, S.H., M.M. sebagai advokat dari kantor hukum Sutawijaya Rizky & Partners.

Penelusuran sumber publik juga menunjukkan keterkaitan Wayan Sutawijaya dengan firma tersebut. Award Magazine pada 2024 menyebut I Wayan Sutawijaya, S.H., M.M. sebagai Founder Sutawijaya Rizky and Partners ketika memberitakan penghargaan The Most Trusted Lawyer Winner 2024. Selain itu, profil LinkedIn salah satu profesional hukum mencantumkan pengalaman sebagai Corporate Legal Consultant di Sutawijaya Rizky and Partners pada 2024–2025.

Ekspansi ke Sidoarjo memiliki konteks tersendiri. Kawasan Griya Kartika, Cemandi, Sedati berada di wilayah yang berkembang dan memiliki akses menuju sejumlah fasilitas serta kawasan strategis di sekitar Sedati. Sejumlah sumber properti publik juga mencatat Griya Kartika sebagai kawasan perumahan di Desa Cemandi, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Bagi sebuah firma hukum, pembukaan kantor baru bukan hanya persoalan menambah alamat operasional. Langkah tersebut juga berkaitan dengan bagaimana layanan profesional dapat ditempatkan lebih dekat dengan kebutuhan klien. Dengan kantor di Sidoarjo, SUTAWIJAYA RISKY AND PARTNERS memiliki pijakan yang lebih dekat dengan ekosistem bisnis dan masyarakat di Jawa Timur, tanpa meninggalkan basis operasionalnya di Jakarta.

Sebelum mendirikan firma sendiri, nama I Wayan Sutawijaya juga tercatat dalam berbagai pemberitaan terkait kiprahnya di bidang hukum korporasi. Pada 2019, misalnya, ia diberitakan sebagai Vice President Legal PT Angkasa Pura I dan terlibat dalam pengembangan sistem pelayanan hukum berbasis digital di lingkungan perusahaan tersebut.

Pengalaman tersebut memberikan konteks terhadap arah pengembangan firma yang kini memasuki tahap ekspansi geografis. Dalam praktik hukum modern, kebutuhan klien tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian sengketa, tetapi juga mencakup kebutuhan hukum korporasi, kontrak, kepatuhan, hingga pendampingan dalam pengambilan keputusan bisnis.

Dengan hadirnya cabang kedua di Sidoarjo, SUTAWIJAYA RISKY AND PARTNERS memasuki fase baru dalam pengembangan organisasinya. Dari basis Jakarta menuju Jawa Timur, ekspansi ini memperlihatkan upaya memperluas jangkauan layanan sekaligus membangun kehadiran yang lebih dekat dengan klien di daerah.

Pembukaan kantor Sidoarjo pada akhirnya bukan sekadar penambahan lokasi. Bagi firma hukum yang sedang berkembang, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi memperluas akses, memperkuat jaringan profesional, dan membawa pengalaman yang telah dibangun dari Jakarta ke pasar layanan hukum yang lebih luas.

Sumber Referensi:

Annual Report PT Angkasa Pura I 2016 — profil profesional I Wayan Sutawijaya.