share

Paham Kerakyatan ala Bung Hatta, Manifestasi Nyata bagi Kesejahteraan Bangsa

March 20, 2025

Oleh: Professional Review

Dalam sejarah perjuangan Indonesia, nama Mohammad Hatta tidak hanya dikenal sebagai proklamator dan wakil presiden pertama, tetapi juga sebagai pemikir ekonomi yang menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai landasan utama kebijakan. Paham kerakyatan yang diusungnya bukan sekadar konsep normatif, tetapi sebuah gagasan yang bersandar pada prinsip kemandirian, keadilan sosial, dan demokrasi ekonomi. Gagasan ini tetap relevan hingga saat ini, terutama dalam upaya menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muslim Indonesia, Ratna Sari, dalam forum diskusi “Denpasar 12” yang mengangkat tema “Relevansi Pemikiran Sosial Ekonomi Bung Hatta dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia” menegaskan bahwa prinsip-prinsip yang diwariskan Bung Hatta masih sangat relevan dalam membangun perekonomian nasional. Ia menjelaskan bahwa fondasi utama dalam pemikiran ekonomi Bung Hatta adalah mewujudkan sistem yang berpihak pada rakyat, bukan hanya menguntungkan segelintir elite ekonomi.

Bung Hatta memandang bahwa kemandirian ekonomi adalah syarat mutlak bagi sebuah negara merdeka. Menurutnya, bangsa yang bergantung pada kekuatan ekonomi asing tidak akan pernah mencapai kedaulatan sejati. Oleh karena itu, Bung Hatta mendorong pembangunan ekonomi yang berbasis pada kemampuan domestik, termasuk penguatan sektor koperasi. Dalam pandangannya, koperasi merupakan bentuk ideal dari ekonomi Indonesia karena berlandaskan asas gotong royong yang menjadi ciri khas budaya bangsa. Dalam sistem koperasi, kesejahteraan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh segelintir individu, tetapi oleh seluruh anggota secara kolektif.

Ratna Sari menambahkan bahwa prinsip keadilan sosial yang dikedepankan Bung Hatta menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus diarahkan untuk meningkatkan taraf hidup rakyat, khususnya kelompok miskin dan tertindas. Perekonomian tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang atau korporasi besar yang hanya mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat luas. Oleh karena itu, konsep keadilan sosial Bung Hatta menekankan pentingnya distribusi sumber daya yang merata, sehingga kesenjangan ekonomi dapat dikurangi secara signifikan.

Prinsip ketiga yang menjadi pilar pemikiran Bung Hatta adalah demokrasi ekonomi. Dalam pandangannya, rakyat harus memiliki kontrol atas sumber daya ekonomi serta berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan ekonomi mereka. Demokrasi ekonomi bukan hanya tentang hak memilih pemimpin, tetapi juga tentang bagaimana rakyat dapat menentukan arah kebijakan ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan mereka. Dengan demikian, rakyat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga aktor utama yang menentukan masa depan ekonomi bangsa.

Dalam konteks saat ini, ketika ketimpangan ekonomi masih menjadi masalah utama, pemikiran Bung Hatta seharusnya menjadi pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih inklusif. Koperasi sebagai instrumen ekonomi berbasis gotong royong perlu mendapatkan perhatian lebih, baik dalam bentuk regulasi yang mendukung maupun akses terhadap sumber daya finansial. Selain itu, kebijakan ekonomi harus lebih menitikberatkan pada kesejahteraan rakyat kecil, bukan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata.

Bung Hatta telah memberikan warisan intelektual yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia. Paham kerakyatan yang diusungnya bukan sekadar retorika politik, melainkan sebuah konsep yang telah teruji dalam perjalanan sejarah. Kini, tugas kita adalah memastikan bahwa nilai-nilai tersebut tetap menjadi pijakan dalam membangun ekonomi yang lebih adil dan berdaulat.