Pemerintah diminta untuk mengkaji ulang rencana pengembangan perkebunan sawit di Pulau Jawa. Pulau Jawa memiliki peran penting sebagai lumbung pangan nasional yang harus tetap dipertahankan, terutama dalam konteks krisis pangan global saat ini.
“Pulau Jawa berperan sebagai lumbung pangan nasional, artinya kontribusinya sangat besar dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional. Dengan luas lahan serta daya dukung dan tampung lingkungan yang mendekati ambang batas, ditambah kondisi krisis pangan global, menanam sawit di Jawa menimbulkan pertanyaan apakah dapat benar memberikan keuntungan dibandingkan komoditas pangan lainnya?” tutur Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch, Selasa (21/5).
Peran Pulau Jawa dalam Ketahanan Pangan
Di Pulau Jawa, sawit seharusnya tidak menjadi komoditas unggulan. “Maraknya konversi lahan menjadi perkebunan sawit di Pulau Jawa adalah fenomena baru. Sebaiknya, Pulau Jawa lebih fokus pada pengembangan komoditas pangan dan memberikan izin perhutanan sosial serta memberlakukan agroforestry. Selain itu, Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebaiknya diterapkan untuk lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah tidak terpakai,” jelas Achmad.
Berdasarkan kajian Sawit Watch, kerangka kebijakan nasional tidak mengarahkan Pulau Jawa untuk industri sawit, melainkan untuk komoditas seperti tebu, kopi, kakao, dan kelapa. Pengembangan sawit memang tidak direncanakan untuk Pulau Jawa.
Dampak Negatif Sawit di Pulau Jawa
Meskipun sawit dianggap sebagai komoditas potensial di Jawa dan Banten, dampak negatifnya sudah mulai terlihat. “Di Pulau Jawa, sawit berdampak pada munculnya masalah seperti konflik lahan, permasalahan lingkungan, hingga pembayaran yang tertunda berbulan-bulan,” tambah Achmad. Meskipun sawit merupakan komoditas strategis nasional, perannya sebagai komoditas strategis daerah di Pulau Jawa perlu dikaji ulang secara mendalam.
Pentingnya Perlindungan Lahan Pangan
Perlunya pemisahan wilayah untuk pangan dan perkebunan menjadi semakin penting untuk melindungi lahan pangan. Achmad menekankan pentingnya kebijakan daerah yang melindungi lahan pertanian pangan secara berkelanjutan. “Kebijakan daerah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sangat penting untuk menjaga sumber pangan dari ancaman alih fungsi lahan,” ujarnya.
Kebijakan Nasional dan Fokus pada Ketahanan Pangan
Deputi 1 Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, dalam sebuah diskusi dan peluncuran buku “Gula-gula Sawit di Pulau Jawa” yang diinisiasi oleh Sawit Watch pekan lalu, menggarisbawahi peran Pulau Jawa sebagai sentra pangan nasional. “Rata-rata produksi komoditas pangan di Pulau Jawa mencapai 60% dari total produksi pangan nasional. Hal ini menjadikan Pulau Jawa sentra pangan nasional,” ungkapnya.
Badan Pangan Nasional berusaha mengendalikan harga dari hulu hingga hilir dengan memastikan ketersediaan pasokan pangan. Sementara itu, sawit bukan menjadi komoditas utama yang ingin didorong karena pasokan sawit di Indonesia sudah mencukupi bahkan dapat diekspor.
Kesimpulan Dengan mempertimbangkan peran kritis Pulau Jawa dalam ketahanan pangan nasional dan berbagai masalah yang ditimbulkan oleh pengembangan sawit, langkah mengkaji ulang rencana perkebunan sawit di wilayah ini menjadi sangat penting. Fokus harus diarahkan pada komoditas pangan yang lebih relevan dan pada kebijakan yang memastikan keberlanjutan lahan pertanian pangan, guna menjamin keamanan pangan dan kesejahteraan lingkungan untuk masa depan.