share

Masa Depan Energi Surya di Indonesia: Terangnya Harapan Pasca-Peluncuran Peraturan Menteri ESDM

Pada tahun 2024, langkah monumental dalam arah keberlanjutan energi terangkat melalui peluncuran Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2024 oleh pemerintah Indonesia. Kehadiran kebijakan ini telah memperlihatkan cahaya terang bagi industri energi surya di Tanah Air, memperkuat keyakinan akan potensi yang lebih besar di masa mendatang.

Peraturan ini, yang dikenal dengan Permen ESDM No.2/2024, meliputi sejumlah langkah strategis yang dianggap sebagai titik balik bagi industri energi surya di Indonesia. Penghapusan batasan kapasitas, penyesuaian kebijakan ekspor-impor, penghapusan biaya kapasitas, serta pemberlakuan ketentuan kuota pengembangan adalah beberapa di antaranya. Langkah-langkah ini secara kolektif memberikan dorongan bagi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Tanah Air.

Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) periode 2021-2024, Febby Tumiwa, dengan tegas menegaskan bahwa transisi energi memerlukan dukungan politik yang kuat. Dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) AESI, Febby menyampaikan aspirasi yang kuat untuk menjadikan energi surya sebagai salah satu pilar utama energi terbarukan di Indonesia. Harapannya adalah agar hal ini menginspirasi pelaku industri energi surya untuk memandang masa depan implementasi PLTS dengan optimisme yang lebih besar.

Munas AESI juga menjadi panggung bagi pengenalan kepemimpinan baru untuk periode 2024-2027, yang dipegang oleh Mada Ayu Habsari. Dengan penuh semangat, Mada memaparkan harapannya agar AESI dapat memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, pelaku industri, dan organisasi lainnya. Tujuannya sederhana: memastikan implementasi PLTS yang lebih luas dan efektif di seluruh Indonesia.

“Dengan kebijakan kuota yang telah diperkenalkan, AESI memiliki panduan yang lebih jelas untuk memenuhi target pemanfaatan PLTS Atap yang tersedia,” ujar Mada, menegaskan komitmen AESI dalam mendorong pemanfaatan energi surya di tingkat rumah tangga dan industri.

Melalui Munas, AESI tidak hanya mengukuhkan diri sebagai pengumpul suara industri energi surya, tetapi juga sebagai penggerak utama dalam mewujudkan visi energi yang lebih berkelanjutan bagi Indonesia. Dengan langkah-langkah konkret dan kebijakan inovatif, Indonesia semakin mendekati masa depan yang terang dalam hal energi.